Sebagai salah satu upaya menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, maka diterbitkan SE Menang No. 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan, MAN 1 Kulon Progo gandeng Radio Megaswara FM untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut. Kegiatan ini dilakukan guna menjangkau sasaran sosialisasi secara lebih luas. Hal tersebut disampaikan Kepala MAN 1 Kulon Progo, H. Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd. usai melakukan rekaman materi sosialisasi di Studio Megaswara FM Jl. Yogyakarta – Wates No.km 17, Kali Bondol, Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis (29/7/2021).
“Sosialisasi SE Menag No. 20 Tahun 2021 bersama Radio Megaswara ini merupakan komitmen MAN 1 Kulon Progo untuk mendukung dan menyukseskan SE Menag. Serta upaya untuk menjangkau target sosialisasi yang lebih luas, seperti masyarakat dan umum”, jelas Edi.
Adapun sosialisasi yang diputar oleh Radio Megaswara berupa rekaman Kepala MAN 1 Kulon Progo, menghimbau pendengar untuk senantiasa memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta berdoa memohon kepada Allah agar dijauhkan dari wabah Covid-19.
Iklan Layanan Masyarakat tersebut ditayangkan sebanyak 3 kali waktu tayang, diantaranya pukul 09.00 – 10.00 WIB, pukul 11.00 – 12.00 WIB, dan 15.00 – 16.00 WIB. Waktu penayangan sepanjang 30 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021 selama perpanjangan PPKM berlangsung.
Keluarga MAN 1 Kulon Progo yang diwakili oleh Kepala Madradah juga mendoakan agar bangsa ini lekas terbebas dari wabah Covid-19. “Semoga Kulon Progo Sehat, Yogyakarta Sehat, Indonesia Sehat, dan bangsa ini lekas terbebas dari wabah Covid-19, serta keadaan menjadi lebih baik dari sebelumnya, Aamiin”, pungkas Edi. (mel/***)
Berita lainnya
Bersama Puskesmas Pengasih 1, MAN 1 Kulon Progo Gelar Pembinaan Anak Usia Sekolah
Peringati Hari Pahlawan, Mansaku Gelar Upacara
Gali Potensi Bakat Minat Siswa, Mansaku Gelar ABM