Baca Juga

17 November 2025

MAN 1 Kulon Progo

Santri Berlian

Guru MAN 1 Kulon Progo Ikuti Seminar Perlindungan Guru di Era Digital

Yogyakarta (MAN 1 KP) — Guru MAN 1 Kulon Progo mengikuti seminar bertema “Perlindungan Guru di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pendidikan Islam pada Senin (17/11/2025) bertempat di New Saphir Hotel. Kegiatan ini diikuti oleh para guru BK baik MTs maupun MA di Wilayah Kulon Progo dengan tujuan memperkuat pemahaman guru terkait hak, kewajiban, serta aspek hukum yang berkaitan dengan tugas profesi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang menyoroti persoalan-persoalan krusial yang kerap muncul di lingkungan pendidikan digital, seperti penyalahgunaan media sosial, perlindungan data pribadi, hingga potensi kriminalisasi guru akibat ketidaktahuan terhadap aturan hukum. Para peserta diajak memahami langkah preventif dalam menghadapi dinamika interaksi digital antara guru, siswa, dan masyarakat.

Hening Handayani, S.Pd., salah satu guru MAN 1 Kulon Progo yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan penting mengenai batasan profesionalitas guru dalam ruang digital. “Di era seperti sekarang, guru bukan hanya dituntut kompeten dalam mengajar, tetapi juga harus memahami aspek keamanan dan etika digital. Seminar ini sangat membantu kami untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan memanfaatkan teknologi,” ungkapnya.

Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., selaku Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru menjadi isu yang semakin relevan. Dengan meningkatnya penggunaan perangkat digital dalam proses pembelajaran, risiko kesalahpahaman maupun penyalahgunaan konten digital juga semakin besar. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk dibekali dengan pemahaman hukum dan etika yang kuat.

Partisipasi guru MAN 1 Kulon Progo dalam seminar ini menjadi bentuk komitmen madrasah dalam meningkatkan kapasitas pendidik, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas dengan lebih percaya diri, profesional, dan terlindungi secara hukum, sehingga proses pembelajaran di madrasah dapat berlangsung dengan aman dan berkualitas. (mar)