Baca Juga

1 Oktober 2026

MAN 1 Kulon Progo

Santri Berlian

Plt. Kepala dan Komite MANSAKU Sahkan RAPBM 2026/2027

Kulon Progo (MAN 1 KP) — Plt. Kepala dan Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kulon Progo atau MANSAKU mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Pengesahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Digital MAN 1 Kulon Progo.

Pengesahan RAPBM menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan program dan pengelolaan anggaran madrasah pada Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas madrasah.

Dalam prosesnya, RAPBM dibahas dan diselaraskan dengan berbagai program kerja madrasah. Perencanaan anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan, peningkatan kualitas layanan madrasah, serta berbagai kebutuhan operasional selama satu tahun pelajaran.

Plt. Kepala MAN 1 Kulon Progo, Sihono Setyo Budi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pengesahan RAPBM merupakan bagian penting dari tata kelola madrasah yang harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.

“RAPBM ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program madrasah selama satu tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan madrasah. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan,” ujar Sihono.

Menurutnya, perencanaan anggaran yang baik akan membantu madrasah dalam mengoptimalkan setiap sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, pelaksanaan program nantinya juga perlu diiringi dengan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komite MAN 1 Kulon Progo, Drs. H. Nur Abadi, M.A., menegaskan pentingnya sinergi antara madrasah dan komite dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Komite madrasah mendukung RAPBM yang telah disepakati bersama. Anggaran harus menjadi instrumen untuk mendukung program-program prioritas madrasah dan peningkatan layanan pendidikan. Kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai rencana, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik dan kemajuan madrasah,” ungkap Nur Abadi.

Pengesahan RAPBM juga menjadi wujud komitmen bersama antara unsur pimpinan madrasah dan komite dalam membangun tata kelola pendidikan yang partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap program yang direncanakan memiliki dukungan pembiayaan yang proporsional dan dapat dilaksanakan secara optimal.

Dengan disahkannya RAPBM Tahun Pelajaran 2026/2027, MAN 1 Kulon Progo selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai program yang telah direncanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Seluruh unsur madrasah diharapkan dapat berperan aktif agar program kerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara efektif dan berkontribusi terhadap peningkatan mutu MAN 1 Kulon Progo. (mar)