Meskipun masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, kualitas pembelajaran tidak boleh mengalami stagnasi apalagi penurunan. Untuk mengukurnya diperlukan kegiatan verifikasi dokumen mutu guru. Sebagai upaya tersebut, Pengawas Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Kulon Progo, Hj. Kalimah, S.Ag., M.A., melaksanakan kegiatan verifikasi dokumen Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) MAN 1 Kulon Progo (MANSAKU) tahun pelajaran 2020/2021 Semester 1 di ruang AVA MANSAKU, Senin (1/3/2021).
Mengenai hal ini, Kepala MAN 1 Kulon Progo, H. Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd. menyampaikan pentingnya strategi pembelajaran di masa pandemi seperti saat ini. “Kondisi pandemi seharusnya tidak lantas menjadikan kita terlena dalam mendidik. Berbagai strategi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan adaptasi media pembelajaran perlu dilakukan oleh guru”, paparnya.
Dalam kondisi khusus ini, dokumen yang diperlukan juga menyesuaikan kondisi pandemi. Ada enam dokumen yang harus dipersiapkan oleh guru dalam kegiatan verifikasi, meliputi Jadwal Pembelajaran, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Nilai Hasil Belajar, Daftar Hadir Siswa, dan Jurnal Kegiatan Harian. Keenam dokumen tersebut merupakan bukti ketuntasan guru MAN 1 Kulon Progo dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Pengawas Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Kulon Progo, Hj. Kalimah, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa hasil dari supervisi dokumen pelaksanaan pembelajaran guru MAN 1 Kulon Progo sudah baik. “Sejauh ini bapak/ibu sudah melaksanakan pembelajaran dengan baik. Ini terlihat dari kelengkapan dokumen panjenengan semua. Hanya saja, kita masih perlu mencermati bagian nilai hasil belajar. Perlu mendokumentasikan kegiatan penilaian dengan lengkap, baik itu penilaian pengetahuan maupun keterampilan, meskipun pembelajaran berlangsung secara daring”, ujarnya. (mel)*
Berita lainnya
Laksanakan ASAS dan PAS, Kamad Mansaku: Jujur Kunci Sukses
Gandeng Polres Kulon Progo, MAN 1 Kulon Progo Gelar Binluh Pencegahan Kenakalan Remaja
MAN 1 Kulon Progo Sukses PKKM Tahun 2024