MAN 1 Kulon Progo

Santri Berlian

Kemenag Gelar Pembinaan Kenaikan Pangkat di MAN 1 Kulon Progo

Proses kenaikan pangkat bagi kalangan ASN memang tidak mudah, banyak orang yang karirnya berjalan di tempat karena persoalan kesulitan naik pangkat yang memang banyak hal yang menjadi persyaratannya. Banyak alasan yang menyebabkan ASN tidak mau atau tidak bisa naik pangkat. Oleh karena itu, untuk mengatasi kebuntuan persoalan tersebut Kemenag Kulon Progo di bawah seksi Pendidikan Madrasah melakukan inisiasi untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada para guru agar bisa naik pangkat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ava MAN 1 Kulon Progo, Kamis (16/3/2023) yang dibuka oleh Dwi Putranto, S.Pd., M.Si., Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kulon Progo.
Kegiatan tersebut menghadirkan Nara sumber Drs. Darmadi, M.Pd.Si., dan Pujarsono, S.Pd., yang memberikan berbagai materi seputar syarat-syarat kenaikan pangkat bagi ASN khususnya guru. Pembinaan diikuti para guru dari berbagai perwakilan sekolah secara bebas dari inisiatif guru sendiri yang mendaftar, bukan ditunjuk oleh atasannya.

Pada pembukaan acara, Dwi Putranto memberikan pemantaban dan motivasi bagi guru. “Diharapkan para guru agar bersemangat dan gigih dalam menyiapkan proses kenaikan pangkat. Karena proses kenaikan pangkat memerlukan ketekunan dan kreativitas dalam upaya mewujudkannya. Untuk mewujudkan itu, pembinaan dan pencerahan dari para ahli terutama dari tim penilai sangat diperlukan agar para guru sukses melakukan kenaikan pangkat,” tuturnya.
Pada kesempatan berikutnya, Darmadi memberikan materi-materi terkait unsur-unsur yang menjadi prasyarat kenaikan pangkat khususnya karya-karya ilmiah seperti PTK (Penelitian Tindakan Kelas), Best Practice (pengalaman terbaik dalam mengajar), dan lainnya. Para guru diharapkan mampu menyiapkan karya tulis secara benar dan teliti sehingga lolos dalam penilaian.
Sementara itu, Pujarsono menekankan ketelitian dan keakuratan dalam menyiapkan berkas kenaikan pangkat, berkas harus tersusun rapi dalam satu file, satu kegiatan harus komplit dalam satu file meliputi pelaporan dan lampiran-lampiran seperti surat tugas/surat persetujuan atasan, sertifikat, dan lainnya. Sehingga berkas-berkas komplit menjadi satu kesatuan yang memudahkan dalam proses penilaian. Jadi harapan untuk memperoleh kenaikan pangkat bisa terwujud. (dik/***)