Baca Juga

18 Oktober 2026

MAN 1 Kulon Progo

Santri Berlian

MANSAKU Gelar Pemilihan Agen Perubahan ZI Berbasis E-Voting

Kulon Progo (MAN 1 KP) — MAN 1 Kulon Progo menggelar pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) Zona Integritas (ZI) menggunakan sistem e-voting berbasis website, Rabu (7/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang AVA MAN 1 Kulon Progo tersebut merupakan bagian dari upaya madrasah dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pemilihan Agen Perubahan dilakukan secara digital dengan melibatkan warga madrasah. Sistem e-voting berbasis website dipilih untuk mendukung proses pemilihan yang transparan, efektif, dan akuntabel sekaligus menjadi bagian dari penguatan budaya digital dalam tata kelola madrasah.

Dalam pemilihan tersebut, terdapat sejumlah kandidat yang bersaing pada lima bidang layanan perubahan. Pada bidang Agen Perubahan Layanan Digital, kandidat yang mengikuti pemilihan adalah Andri Suryono, S.Kom. yang memperoleh 58 suara dan Fitria Eka Prastiwi yang memperoleh 4 suara.

Pada bidang Perubahan Layanan Pembelajaran Digital, terdapat Nafi’ Al-Haq Apriliano, S.Pd. yang memperoleh 50 suara dan Bambang Trijaka Setya Wibawa, S.E. yang memperoleh 12 suara.

Sementara itu, pada bidang Perubahan Layanan Publikasi Media, Angga Pradipta, S.Hum. memperoleh 39 suara dan Maridi, S.Kom.I. memperoleh 23 suara.

Untuk bidang Perubahan Layanan Bakat dan Potensi, Dhian Wahyuningsih, S.Pd. memperoleh 30 suara, sedangkan Angga Sandiyanto, S.Pd. memperoleh 32 suara.

Adapun pada bidang Perubahan Layanan Program Literasi, Nur Hidayati, S.Pd.I. memperoleh 45 suara dan Angga Dwi Kurnianto, S.Pd. memperoleh 17 suara.

Pemilihan tersebut tidak hanya menjadi sarana menentukan figur yang akan menjalankan peran sebagai Agen Perubahan, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan layanan. Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak dalam mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan madrasah.

Kepala MAN 1 Kulon Progo, Farida Rahmawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki posisi strategis dalam mengawal proses pembangunan Zona Integritas di madrasah.

“Agen Perubahan bukan sekadar sebuah predikat, tetapi memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan. Kami berharap para Agen Perubahan mampu menginspirasi dan mengajak seluruh warga madrasah untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Farida.

Menurutnya, penggunaan e-voting juga menunjukkan komitmen MAN 1 Kulon Progo dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel.

“Pemilihan melalui e-voting ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan proses yang transparan dan akuntabel. Ini sejalan dengan semangat Zona Integritas yang sedang kami bangun, yaitu menciptakan tata kelola yang bersih sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Farida berharap Agen Perubahan yang terpilih nantinya mampu menjalankan perannya secara optimal sesuai dengan bidang masing-masing. Keberadaan mereka diharapkan dapat mempercepat terwujudnya berbagai inovasi layanan serta memperkuat keterlibatan seluruh warga madrasah dalam pembangunan Zona Integritas.

“Yang terpenting adalah bagaimana setelah pemilihan ini muncul gerakan nyata. Agen Perubahan harus mampu membawa perubahan positif sesuai bidangnya dan menjadi bagian dari upaya bersama menuju MAN 1 Kulon Progo yang semakin berintegritas, transparan, dan memberikan pelayanan prima,” pungkasnya.

Pelaksanaan pemilihan Agen Perubahan melalui e-voting tersebut menjadi salah satu langkah MAN 1 Kulon Progo dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas. Dengan adanya Agen Perubahan pada berbagai bidang layanan, madrasah optimistis proses transformasi menuju WBK maupun WBBM dapat terus bergerak secara konsisten dan berkelanjutan. (mar)