MAN 1 Kulon Progo

Santri Berlian

Beri Kemudahan Legalisir Dokumen, MAN 1 Kulon Progo Launching LEGAWA

Terobosan baru MAN 1 Kulon Progo (MANSAKU) adalah sebuah upaya memajukan madrasah. LEGAWA (Legalisir Via WhatApp) adalah terobosan yang inovatif merupakan bentuk layanan kepada peserta didik dan alumni yang mempunyai kepentingan melakukan legalisir. Legawa diluncurkan bersamaan dengan Penganugerahan Agen Perubahan, Selasa (31/8/2021) di ruang AVA MANSAKU.

Pada kesempatan ini, launching dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag., Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., Pengawas Madrasah Kabupaten Kulon Progo, Hj., Kalimah, S.Ag., MA., Ketua Komite MAN 1 Kulon Progo, Drs. H. Pahid Mahmud Rais, MA., serta guru-pegawai MANSAKU dan diikuti oleh seluruh siswa secara daring lewat ZOOM dan Channel YouTube.

Kepala MAN 1 Kulon Progo, H. Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menuturkan bahwa Legawa sangat mudah diaplikasikan dan tidak berbayar. “Legawa ini sangat mudah diaplikasikan dan tidak berbayar. Siswa atau alumni bisa memakai Smartphone, buka aplikasi WhatsApp, tulis pesan dengan format: Nama_Kelas/Alumni tahun_jenis berkas, lalu kirim ke nomor 08-223-224-0012”, tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Madrasah juga menyampaikan layanan Legawa tersebut tidak hanya legalisir ijazah saja. “Layanan legawa ini tidak hanya legalisir ijazah saja namun juga dokumen lain yang diperoleh peserta didik ketika menimba ilmu di MANSAKU. Sangat efektif dan efiesien serta mudah dijangkau tentunya”, lanjut Edi.

“Semoga dengan adanya Legawa ini memberi kemudahan bagi siswa serta alumni yang mempunyai kebutuhan legalisir. Tidak membebani serta memberi pelayanan dimanapun mereka berada. Dan kami berharap ke depan MANSAKU menjadi madrasah yang semakin unggul dan terpilih”, pungkas Edi. (ham/***)