Selama dua hari siswa MAN 1 Kulon Progo membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara kolektif di madrasah pada Rabu-Kamis (5-6/10/2022). Hal tersebut terlaksana atas kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo dengan MAN 1 Kulon Progo. Kegiatan meliputi input data berdasar Kartu Keluarga, pengambilan gambar, perekaman sidik jari, dan pembubuhan tanda tangan calon pemilik KTP.

Hadir dalam kegiatan tersebut lima petugas dari tim pelayanan KTP Disdukcapil Kulon Progo. Tim yang dipimpin Eko Catur tersebut beranggotakan Eka Novianto, Supriyanta, Candra Hermanto, dan Nina Fitrianti.
Eko Catur menyampaikan bahwa siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun atau lebih bisa langsung mendapatkan KTP. “Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun atau lebih akan langsung diproses mendapatkan KTP elektronik. Sedangkan yang masih berusia 16 tahun diharap sabar, data dan foto telah terinput, dan di saat usia mencapai 17 tahun, KTP akan tercetak. Ini merupakan program pelayanan kami,” ungkapnya.



Berita lainnya
Siswa Kelas XII MAN 1 Kulon Progo Sukses Jalani Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik
MAN 1 Kulon Progo Gelar Acara Pelepasan Kepala Madrasah dan Mutasi Pegawai dengan Penuh Keharmonisan dan Kekeluargaan
Tiga Siswa MAN 1 Kulon Progo Ikuti Seminar Nasional 70 Tahun Pendidikan Sejarah di Universitas Sanata Dharma