Madrasah Aliyah Negeri 1 Kulon Progo ikut berperan aktif dalam mensukseskan Program Percepatan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Kegiatan Kampanye Mandatory Halal.
Kampanye Mandatory Halal tersebut merupakan kegiatan sosialisasi Percepatan Serifikasi Halal secara gratis. Sasaran kampanyae ke pelaku usaha makanan dan minuman, pedagang olahan makanan dan minuman, usaha penyediaan daging, serta tim/usaha penyembelihan hewan. Hal tersebut berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal tersebut bertujuan sebagai upaya pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pemerintah telah membentuk lembaga yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Kementerian Agama. Dan sesuai Peraturan Pemerintah akan memberlakuan kewajiban sertifikasi halal sampai tanggal 17 Oktober 2024. Artinya setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha yang belum bersertifikat halal, akan terkena sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam upaya mempercepat pelaksanaannya, BPJPH dan Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan Program Percepatan Sertifikasi Produk Halal secara gratis sebanyak 1 juta sertifikat kepada UMKM di seluruh Indonesia. Kantor Kementerian Agama Kulon Progo menggagas dan menggencarkan Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dengan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi dengan kampanye di ruang terbuka. Dan di Kulon Progo sendiri kampanye dilakukan secara serentak di 8 titik lokasi, yaitu Pasar Wates, Alun-Alun Wates, Pasar Sore dan Jalan Baru Kemiri Pengasih, Pasar Bendungan, Pasar Gelaheng Temon, Pasar Sribit Jatimulyo, Pasar Kalibawang, Pasar Galur, Sabtu (18/3/2023).

Berita lainnya
Siswa MAN 1 Kulon Progo Ikuti Launching Buku Bersama KYM
Gandeng Perguruan Tinggi dan LPK, MAN 1 Kulon Progo Gelar Edu and Job Fair
Motivasi Peran Orang Tua Terhadap Kesuksesan Anaknya, MAN 1 Kulon Progo Gelar Seminar Parenting